RUANG RIAU– Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyatakan dukungan penuh terhadap proses seleksi Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah secara profesional dan transparan. Dukungan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola perbankan syariah yang sehat. Selain itu, Bupati Bistamam menegaskan bahwa seleksi harus mengutamakan kompetensi dan integritas calon direksi. Oleh karena itu, proses seleksi harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun.
Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu pemegang saham BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah Riau dan Kepulauan Riau. Bupati Bistamam menilai kualitas direksi sangat menentukan arah dan kinerja BRK Syariah ke depan. Sementara itu, posisi direksi yang kuat dan profesional akan memperkuat fundamental perbankan daerah secara keseluruhan. Dengan demikian, kepentingan daerah sebagai pemegang saham pun terjaga dengan optimal.
Seleksi Direksi BRK Syariah Harus Transparan dan Akuntabel
Bupati Bistamam mendorong panitia seleksi bekerja secara independen dan objektif. Sebaliknya, proses yang sarat kepentingan politik justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap BRK Syariah. Selain itu, calon direksi harus memenuhi syarat kepatutan dan kelayakan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi wajib terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemegang saham.
Proses uji kepatutan dan kelayakan OJK menjadi tahapan krusial yang tidak bisa diabaikan. Bahkan, calon yang tidak memenuhi standar OJK otomatis gugur meski mendapat rekomendasi dari pemegang saham. Dengan demikian, BRK Syariah hanya akan dipimpin oleh individu yang benar-benar kompeten di bidang perbankan syariah. Hal ini selaras dengan visi BRK Syariah sebagai bank daerah modern, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Karhutla Inhil Meluas, BPBD Minta Bantuan Water Bombing
Rohil dan BRK Syariah Perkuat Sinergi Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya telah menandatangani MoU layanan keuangan berbasis syariah bersama BRK Syariah. Kesepakatan itu mencakup pengelolaan transaksi keuangan daerah, optimalisasi layanan ASN, dan perluasan akses keuangan syariah bagi masyarakat. Selain itu, sinergi ini menjadi fondasi kuat bagi hubungan strategis antara Pemkab Rohil dan BRK Syariah. Oleh karena itu, kehadiran direksi yang profesional semakin mendesak agar kerja sama ini berjalan maksimal.
Bupati Bistamam juga berharap direksi terpilih mampu mendorong pertumbuhan aset dan pembiayaan BRK Syariah di wilayah Rokan Hilir. Bahkan, ekspansi layanan di daerah terpencil menjadi salah satu prioritas yang harus masuk dalam agenda kerja direksi baru. Sementara itu, penguatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat juga menjadi tanggung jawab yang tidak bisa ditunda. Dengan demikian, BRK Syariah benar-benar hadir sebagai solusi keuangan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.
Komitmen Rohil Kawal BRK Syariah Menuju Perbankan Daerah Terbaik
Bupati Bistamam menegaskan Rokan Hilir siap mengawal proses seleksi direksi BRK Syariah hingga tuntas. Selain itu, Pemkab Rohil aktif berkoordinasi dengan pemegang saham lain demi menghasilkan keputusan terbaik bagi perseroan. Bahkan, forum RUPS menjadi wadah resmi bagi seluruh pemegang saham untuk menyuarakan harapan terhadap arah kebijakan BRK Syariah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif Rohil dalam setiap agenda RUPS mencerminkan keseriusan daerah dalam memajukan perbankan syariah regional.
Bupati Bistamam optimis BRK Syariah akan terus berkembang menjadi bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau. Selanjutnya, direksi terpilih harus segera menyusun peta jalan pengembangan bisnis yang realistis dan terukur. Dengan demikian, BRK Syariah siap bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah di tahun 2026 ini.





